Semarang – wartaglobalnusantara.net – Bakorwil Forum Kader Bela Negara Propinsi Jawa Tengah telah mengadakan seminar kebangsaan bertemakan Konsep Pemilihan Kepala Daerah dan Sistem Pemilu yang Ideal, pada hari Sabtu tanggal 22 Pebruari 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Kuliah Bersama Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang. Dihadiri kurang lebih 170 peserta yakni Kesbangpol Propinsi Jawa Tengah, para Akademisi, Partai Politik, Ormas, LSM, Media, Tokoh Masyarakat dan Pengurus Bakorwil serta Bakorda FKBN SE Jawa Tengah. ” 28/ 02/ 2025″.
Sebagai nara sumber
1. H. Sumanto. SH. Ketua DPRD Propinsi Jawa Tengah,
2. Joko Purnomo mantan Ketua KPU Propinsi Jawa Tengah,
3. DR. Nur Hidayat Sardini. S.Sos. SH. MSi. Pengamat Politik FISIP UNDIP.
Dimoderatori oleh Khafid Sirotudin
Acara dibuka oleh Ketua Panitia Seminar Kebangsaan Dr. Ir. RM. Bagus Irawan, ST. MSi. IPM dilanjutkan sambutan Musichah Setiasih S.Ip. MM. MEng. yang mewakili Ketua Kesbangpol Propinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya Musichah Setiasih. S.Ip
MM. M Eng. menyampaikan, seminar kebangsaan yang diadakan oleh Bakorwil FKBN Jateng sangat menarik dan semoga bisa menambah gagasan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Sistem Pemilu kedepannya, serta gagasan yang dihasilkan dari seminar tersebut semoga bisa menjadi pertimbangan dan masukkan bagi pemerintah pusat.
Dikesempatan tersebut H. Yusuf Hidayat selaku Kepala Bakorwil FKBN Jateng yang juga anggota DPRD Propinsi Jawa Tengah turut memberikan sambutan. Beliau menyampaikan, sistem pemilu yang ada sekarang ini sangat melelahkan dan memerlukan biaya yang sangat besar, baik itu pemilihan Caleg maupun Pilkada. Pemerintah pusat beserta DPR RI semoga bisa merumuskan kebijakan yang terbaik, agar Pemilu dan Pilkada kedepannya lebih efisien.

Salah satu peserta seminar Ridoansah Beni T selaku Kepala Bakorda FKBN Magelang menyampaikan usulan kepada moderator “Alangkah baiknya bila sistem pilkada yang ada sekarang ini ,didasarkan pada nilai nilai Pancasila pada Sila ke 4. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada di negara kita. Semestinya UU maupun Peraturan yang mengatur mengenai Pilkada berlandaskan Sila ke 4 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.”
Selanjutnya Ridoansah Beni menambahkan “Kepala Daerah dipilih oleh DPRD Propinsi atau Kabupaten/ Kota atas usulan pemerintah. Sistem Pilkada langsung seperti saat ini sangat rawan konflik sesama anak bangsa, akan berbahaya lagi bila negara asing turut mendompleng dan sengaja membuat perpecahan agar negara menjadi lemah.”
“Mengenai Pemilu Legislatif lebih baik dengan sistem tertutup. Para pemilih dipersilahkan mencoblos gambar partai, bukan caleg. Sehingga biaya yang dikeluarkan oleh para caleg bisa sangat minim, apabila duduk di kursi dewan akan konsentrasi bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.” Imbuh Ridoansah sebelum mengakhiri usulan kepada moderator.
Atas usulan tersebut moderator berterima kasih dan akan dipertimbangkan untuk dikirim ke pemerintah sebagai salah satu hasil dari seminar kebangsaan.
( Beni )
