Aliansi Lembaga Peduli Lingkungan Audensi dengan Angota Dewan Kota Komisi A

Posted by : Admin Poernomo Adi Maret 4, 2025

Semarang – wartaglobalnusantara.net

Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat yang terdir dari LSM Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT), LSM Front Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI), LSM Forum Masyarakat Peduli Sosial dan Lingkungan (FMPSL), LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) dan LSM Rakyat Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (RPK-RI). Audensi ke Anggota Dewan Kota Semarang Komisi A di gedung Serbaguna Senin (3/3/2025).

Dalam paparannya para Aliansi Lembaga Peduli Lingkungan meminta kepada dinas – dinas terkait untuk mengawasi dan memperketat pembanganunan kswasan reklamasi POJ City yang ada di Pantai Marina kelurahan Tawangsari kecamatan Semarang Barat. Jika memang ditemukan unsur – unsur pelanggatan dalam pelaksanaannya wajib hukumnya dinas – dinas memberikan teguran keras sampai pemberhentian kegiatan tanpa pandang bulu yang muaranya dapat dipertanggung jawabkan dan dapat menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat banyak khususnya di kota semarang.

Dan Aliansi Lembaga Peduli Ligkungan Kota Semarang akan tetus mengawal temuan – temuan kami ini dan siap untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum bahkan akan menempuh sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pembangunan reklamasi Kawasan POJ City diduga kuat syarat akan pelanggaran – pelanggaran baik itu dari sisi administratif ( Perijinan) dan dari segi Pengerjaan fisiknya. Dan disinyalir masih banyak lagi pelanggatan tetkait dengab pelaksanaan pembangunan.

Menurut penjelasan BPN kota semarang dan Dinas Tata Ruang bahwa semua persyaratan baik ijin Amdal, KRK, PBG dan sertifikat lahan yang dimiliki oleh POJ City sudah sesuai dengan bukti perijinan yang sah sesuai peraturan perundangan tentang tata ruang dan pelaksanaan pembangunan. Menurut dinas tata ruang proses pengurusan sudah sesuai prosedur dan resmi sehingga pembangunan proyek reklamasi pantai tidak melanggar hukum.

Piton Prihartono salah satu perwakilan aliansi Lembaga Peduli Lingkungan ketika ditemui awak media, “kegiatan dalam rangka audensi dengan Anggota dewan komisi A untuk menanyakan terkait dengan proses perijinan yang dimilki, tapi kami belum menemukan jawaban yg menjadi harapan kami. Kami butuh data – data fisik untuk pembuktian bahwa kegiatan itu legal atau ilegal”

“Dampak yang ditimbulkan banyak tambak – tambak yang tergusur dan terjadi penyempitan sungai. Langkah kedepan kita akan kirimkan surat kesemua dinas – dinas,terkait data – data fiksi yang mereka munculkan, dan nanti akan kita kroscek dan buktikan sesuai Amdalnya. . Dan rencana kita Aliansi Lembaga Peduli Lingkungan akan terus melakukan mediasi ini sampai semuanya benar – benar bersih” Pungkasnya.

WGN – Pungki

RELATED POSTS
FOLLOW US