
Magelang. Wartaglobalnusantara.net.
Kegiatan Pembekalan Bela Negara yang bertajuk “Merdeka dari Korupsi dan Narkoba, Menuju Indonesia Emas”. Dihadiri kurang lebih 180 undangan.
Acara ini merupakan program kerja Bakorda FKBN Magelang yang didukung oleh Bupati dan Kesbangpol serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 7 September 2025 di Pendopo Sekda Kabupaten Magelang.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kegiatan tersebut, pada hari Kamis tanggal 25 September 2025 awak media menemui Kepala Bakorda FKBN dikantor sekretariat untuk wawancara.
Ridoansah Beni selaku Kepala Bakorda FKBN Magelang menjelaskan, Pembekalan Bela Negara yang telah kami lakukan merupakan kegiatan wajib bagi para calon pengurus yang akan dilantik. Tujuannya bila sudah menjadi pengurus FKBN paham akan Bela Negara.
Adapun kegiatan pembekalan yang kami laksanakan bertajuk Merdeka dari Korupsi dan Narkoba Menuju Indonesia Emas.
Dengan narasumber :
– Direktur Bela Negara Kementerian Pertahanan
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
– Badan Nasional Narkotika Kab. Magelang
– Kesbangpol Kabupaten Magelang
M. Taufik Kepala Badan Kesbangpol Kab. Magelang, mewakili Bupati sekaligus narasumber
Hal ini menunjukkan bahwa Bakorda FKBN Magelang sangat mendukung Pemberantasan Korupsi dan Narkoba khususnya di wilayah Magelang baik Kota dan Kabupaten. Apalagi pemberantasan tersebut sesuai dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, dan kami yakin akan mendapat dukungan dari warga masyarakat serta instansi yang berkaitan dengan pemberantasan tersebut.
Mayor Cba. Agus Dwi. Narasumber dari Kodim 0705 mewakili Direktur Bela Negara Kementerian Pertahanan
Ibu Estu, Narasumber dari BNN Kab. Magelang
Perlu kami tegaskan, Bakorda FKBN Magelang siap bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BNN Kab. Magelang.
Sebelum mengakhiri pembicaraan Ridoansah Beni menambahkan, kami berharap agar masyarakat berani untuk melawan tindakan korupsi dan narkoba bila menginginkan negara Republik Indonesia lebih maju, makmur dan sejahtera, khususnya Kabupaten Magelang
Adapun tindakan korupsi berupa :
– Penyuapan
– Menggelapkan atau Menyalahgunakan Dana atau Aset yang Dipercayakan Seseorang Untuk Kepentingan Pribadi
– Penggelapan
– Kolusi
– Nepotisme
– Gratifikasi
– Pemalsuan Dokumen
– Penyalahgunaan Wewenang.
Untuk melaporkan perbuatan korupsi harus didukung :
– Data
– Foto
– Video
– Rekaman Pembicaraan
– Saksi yang dapat dipercaya
– Bukti Transaksi Keuangan
(Unggul)